Didampingi Dr. Terawan, Luhut Binsar Pandjaitan Ikuti Proses Vaksin Nusantara

Uritanet, – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menjadi pasien dr. Terawan Agus Putranto. Luhut diambil darahnya untuk mendapatkan vaksin COVID-19 Nusantara. Dalam video yang beredar tampak Luhut duduk di sebuah kursi dan di sampingnya ada Terawan. Dia mengatakan baru saja diambil darahnya untuk kepentingan vaksin Nusantara.

“Ini ada Dokter Terawan saya ambil darah untuk nanti ini Vaksinasi Nusantara. Kita coba,”kata Luhut dalam video tersebut seperti dilihat (05/04). 

Dia lalu berbicara tentang kebanggaan terhadap inovasi anak bangsa. Dia meminta tak ada anak bangsa yang berpikir negatif terhadap karya dalam negeri.

Baca Juga :  Terawan : Yang Dicabut IDI Hanya Keanggotaan Bukan Ijin Praktik, Sehari Masih Tangani 35 Pasien

“Kenapa sih nggak bangga dengan temuan anak bangsa,kenapa kita terlalu mikir negatif. Kita cobain  saja. Saya cobain ini,”kata Luhut. 

“Kita buanglah pikiran-pikiran negatif terhadap anak bangsa sendiri. Anak bangsa banyak karya-karyanya,hargai. Apa mesti dari luar semua? Kan tidak,” tambahnya. 

Luhut lalu bicara soal Digital Substraction Angiography (DSA) ‘cuci otak’ yang membuat Terawan dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Dan seperti yang dilakukan misalnya DSA itu sudah 40 ribuan orang, berapa ribu orang yang mendapat pertolongan dengan metode itu,”katanya. 

Luhut mengaku juga pernah menjalani metode DSA. Dia meminta karya anak bangsa yang bermanfaat diberi dukungan.

Baca Juga :  Dian Istiqomah, S.Kep, Anggota Komisi IX DPR RI : Selama Pola Pikir Belum Berubah Stunting Terus Ada Sepanjang Masa

“Saya sudah DSA juga, dan saya mengalami efeknya. Sekarang ini saya coba (vaksin Nusantara) dan mereka juga tentu sudah melakukan riset,”katanya. 

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, membenarkan terkait video tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (4/4) kemarin.

“Iya,kemarin diambil darahnya sebagai proses  Vaksin Nusantara,”kata Jodi.

)**Sigit

 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *