Jakarta, Uritanet – Persatuan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) menyatakan keberatan atas keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberhentikan Terawan Agus Putranto. Ketua Umum PDSRI Hartono Yudi Sarastika dalam suratnya kepada kepada Ketua Umum PB IDI meminta IDI meninjau kembali keputusan tersebut.
Ia mengutip pasal 8 ayat 4 ART IDI yang berbunyi : “Anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk untuk itu”. “Bersama ini kami menyatakan keberatan,”tulis Hartono dalam surat bertanggal 25 Maret 2022 tersebut. PDSRI juga berjanji akan membuka komunikasi dengan PB IDI untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
PDSRI merupakan organisasi spesialis dokter radiologi yang punya koneksi erat dengan Terawan. Pada Desember 2018,Terawan yang sedang mendapatkan sanki dari IDI justru diangkat menjadi Ketua Umum PDSRI. Pada saat bersamaan,forum juga memilih Aziza Ghanie Icksan sebagai Ketua Kolegium Radiologi Indonesia.
Dikabarjan PB IDI enggan melantik kepengurusan baru tersebut karena menganggap Ketua Terpilih yakni Terawan sedang menjalani sanksi etik. Terawan lantas bermanuver dengan mengubah nama PDSRI menjadi Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinis Indonesia (PDSRKI) tanpa melalui proses Muktamar IDI. )**Sigit/ Bambang Tjoek