PDSRI Menolak dan Keberatan Atas Keputusan IDI Memecat Dr. Terawan

Jakarta, Uritanet – Persatuan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) menyatakan keberatan atas keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberhentikan Terawan Agus Putranto. Ketua Umum PDSRI Hartono Yudi Sarastika dalam suratnya kepada kepada Ketua Umum PB IDI meminta IDI meninjau kembali keputusan tersebut.

Ia mengutip pasal 8 ayat 4 ART IDI yang berbunyi : “Anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk untuk itu”. “Bersama ini kami menyatakan keberatan,”tulis Hartono dalam surat bertanggal 25 Maret 2022 tersebut. PDSRI juga berjanji akan membuka komunikasi dengan PB IDI untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga :  Dr.Togar Situmorang “Tidak Percaya” Jessica Wongso Pelaku Tunggal Kasus Kopi Sianida

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *