Terkait Kebohongan Danki Gome, Panglima TNI Akan Tindak Tegas Sesuai Pasal 103 KUHPM

Uritanet-Jakarta. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan komandan kompi (danki) Distrik Gome,Kabupaten Puncak, Provinsi Papua menjalani proses hukum karena menyembunyikan kegiatan pengamanan proyek galian pasir di wilayah tersebut tanpa sepengetahuan atasan.

“Proses hukum sudah dimulai,karena lokasinya sehingga proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang karena untuk ke lokasi tidak bisa terlalu bebas. Namun prosesnya terus berlanjut,”kata Jendral Andika di Kompleks Parlemen Senayan,Jakarta, pada Kamis (24/03/2022).

Baca Juga :  Panglima TNI Andika Perkasa Kerahkan Prajurit Untuk Bantu Penanganan Bencana Gunung Semeru

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *