Gebrakan FSPPI Dorong Kementerian Ketenagakerjaan Modernisasi Ekosistem Pekerja Film Indonesia

Bagikan ke orang lain :

Jakarta ! Uritanet.com —

Perkembangan gemilang industri sinema tanah air melalui lonjakan jumlah penonton, ekspansi layar bioskop, hingga maraknya platform digital ternyata menyimpan celah krusial pada sektor ketenagakerjaan. Menanggapi kondisi tersebut, Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) bergerak cepat mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mendorong perombakan dan modernisasi sistem kerja perfilman nasional.

Ketua FSPPI, Dr. Rizal Djibran, menyampaikan pemikiran serta akar masalah tersebut secara langsung saat diterima oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) beserta jajaran pejabat Kemenaker di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Rizal memaparkan bahwa tata kelola ketenagakerjaan di sektor perfilman masih didominasi oleh hubungan kerja individual. Praktik ini kerap menempatkan para pekerja seni maupun teknis pada posisi tawar yang rentan.

“Industri perfilman harus masuk ke era industri modern. Karena itu, sistem ketenagakerjaannya juga harus dibangun secara modern,” ujar Rizal tegas di hadapan jajaran Kemenaker.

Standardisasi Kontrak, Upah, dan Human Capital

Dalam audiensi yang berlangsung intensif tersebut, FSPPI menyoroti belum hadirnya standar kontrak kerja yang seragam serta ketiadaan acuan standar upah minimum profesi di industri film. Tanpa regulasi yang jelas, perlindungan hak-hak dasar pekerja menjadi sulit dijamin.

Guna menyelesaikan persoalan mendasar ini, FSPPI mengusulkan penguatan human capital (modal manusia) sebagai fondasi utama. Terinspirasi dari lompatan besar industri kreatif Korea Selatan yang sukses mendunia lewat dukungan regulasi pemerintah terhadap ekosistem pekerja, FSPPI menawarkan formulasi konkret berupa Indeks Pembangunan Manusia Pekerja Perfilman.

Instrumen ini dirancang sebagai acuan strategis lintas kementerian — melibatkan Kemenaker, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, hingga sektor pendidikan vokasi dan perguruan tinggi — agar pembangunan kualitas tenaga kerja perfilman berjalan terintegrasi dan tidak lagi bersifat sektoral.

Pengawalan Regulasi Oktober 2026

Mengingat pentingnya kepastian hukum, FSPPI meminta Kemenaker mengawal aktif pembahasan rancangan regulasi ketenagakerjaan perfilman yang dijadwalkan mulai bergulir pada Oktober 2026 mendatang.

Langkah ini dipandang mutlak untuk menjamin keberlanjutan industri yang sehat, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja di balik layar maupun di depan kamera.

Pertumbuhan angka investasi, besarnya pendapatan box office, serta jutaan penonton tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur kejayaan sinema Indonesia. Indikator sejati keberhasilan industri ini terletak pada seberapa jauh pertumbuhan ekonomi tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup, memberikan perlindungan nyata, serta menghargai martabat para manusia yang melahirkannya.

)**Tjoek / Foto Ist.

 

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *