Pemerintah Sinergikan Regulasi dan Program Pemberdayaan untuk Percepat Transformasi Ekonomi Masyarakat

Dalam upaya mempercepat pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kemandirian ekonomi, melalui menteri PM Muhaimin Iskandar, pemerintah mengadakan rapat koordinasi lintas kementerian

Uritanet – Jakarta, 3 Desember 2024, Dalam upaya mempercepat pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kemandirian ekonomi, melalui menteri PM Muhaimin Iskandar, pemerintah mengadakan rapat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, di kantor Kemenko PMK Fokus utama rapat ini adalah penyempurnaan regulasi dan harmonisasi program lintas sektor untuk mendukung pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan miskin.

Menteri PM Muhaimin Iskandar sedang memimpin rapat koordinasi

Penyempurnaan Regulasi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Salah satu kesepakatan utama rapat ini adalah pentingnya penyempurnaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memastikan akses yang lebih mudah bagi UMKM, koperasi, pekerja migran, dan pelaku ekonomi kreatif. Selama ini, kendala utama dalam KUR adalah kompleksitas persyaratan dan tingginya beban bunga yang menyulitkan pelaku usaha kecil untuk berkembang.

“Dalam rapat ini, kami sepakat untuk merevolusi KUR agar lebih ramah kepada UMKM dan pekerja migran, dengan penyempurnaan skema pembiayaan, subsidi bunga, dan standarisasi regulasi. Kami ingin memastikan pembiayaan dapat diakses dengan mudah oleh pelaku usaha yang bertanggung jawab dan berpotensi besar untuk mandiri,” jelas menteri Koperasi, Budi Ari dan menteri UMKM, Maman Abdurrahman

Selain itu, pemerintah juga berencana menciptakan skema pembiayaan baru untuk memenuhi kebutuhan khusus, seperti modal pekerja migran dan pelaku ekonomi kreatif. Skema ini akan dirancang agar lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.

“Sinergi Program Pelatihan dan Ekonomi Lokal
Pemerintah juga menyoroti pentingnya standarisasi mutu pelatihan yang mencakup kewirausahaan, digitalisasi, pengelolaan keuangan, dan pemasaran. Sinergi program pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan”, ujar menteri PM, Muhaimin Iskandar.

Dalam konteks mendukung ekonomi lokal, pemerintah memastikan bahwa program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MPG) dapat memberi dampak ekonomi langsung kepada UMKM, koperasi, dan pelaku usaha di sekitar sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Asean Queer Advocacy Week Menyimpang Nilai-nilai Ketimuran Indonesia

Satgas Impor dan Pengawasan Regulasi
Rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas menangani banjir impor yang merugikan produksi lokal. Satgas ini akan diketuai oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan, dengan tugas utama mengkaji regulasi dan mengusulkan kebijakan kepada Presiden untuk membatasi impor yang berlebihan.

“Banjirnya impor tanpa beban pajak menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan UMKM. Dengan adanya Satgas, kami akan mengawasi, mengatur, dan memastikan keberpihakan kepada produk dalam negeri,” ujar perwakilan menteri Desa,

Peningkatan Anggaran Pemberdayaan
Pemerintah juga sepakat untuk mengusulkan penambahan anggaran lintas kementerian kepada DPR melalui Badan Anggaran (Banggar). Penambahan ini bertujuan untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan sinergi antar-kementerian, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi 2025.

Baca Juga :  Inflasi Bahan Pangan Melampaui Kenaikan Gaji ASN

Rapat ini menjadi tonggak penting dalam upaya kolektif pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem, mempercepat transformasi ekonomi masyarakat, dan memperkuat posisi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Pemerintah optimis bahwa langkah-langkah yang diambil akan membawa dampak signifikan bagi masyarakat Indonesia.

**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *