Ratusan Kemasan Benih Ilegal Luar Negeri Masuk Sulawesi Utara

URITANET,-

Ratusan kemasan benih ilegal asal luar negeri yang masuk ke wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Bea Cukai Manado. Benih atau bibit tanaman masuk dalam resiko tinggi penyebaran hama dan penyakit karantina yang sangat berbahaya, jelas Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muskyidan Saragih. Bahkan setiap butirnya beresiko adanya investasi hama penyakit, bahkan yang belum ada di Indonesia (27/7).

Menurutnya, jika terjadi pemasukan beresiko tersebut kerugian yang dapat dihitung diantaranya, kerusakan ekosistem dan pertanaman, juga biaya eliminasi dan pemulihan. Bahkan juga dapat menyebabkan musnahnya sumberdaya alam hayati yang ada. Jika dihitung, tidak hanya biaya atau kerugian serangan hama atau penyakitnya, juga termasuk biaya eliminasi, bahkan resiko tingginya adalah musnahnya sumber daya alam kita, bisa menjadi bencana nasional, papar Donni.

Ke- 478 kemasan benih berbagai tanaman dari luar negeri yang masuk melalui Kantor Pos Manado tanpa sertifikat kesehatan karantina dari negara asal, diserahkan oleh M Anshar, Kepala Bea Cukai Manado kepada Karantina Pertanian Manado (21/7). Ratusan kemasan benih tersebut, diantaranya berasal dari negara Tiongkok, Malaysia dan Singapura. Jenisnya berupa benih pepaya, cabai, bubuk nutrisi tanaman, semangka dan benih bunga matahari dan lainnya.

Baca Juga :  Siapkan Pencegahan, Plt.Walikota Bekasi Antisipasi Terjadinya Lonjakan Penyebaran Virus Covid-19

Apresiasi yang tinggi kepada jajaran Bea Cukai, Kantor Pos, dan masyarakat Manado yang telah turut mendukung upaya ini. Memang ini terlihat biasa, tapi dalam jangka panjang memiliki resiko tinggi bagi kelestarian sumber daya alam hayati kita, jelas Donni lagi.

Sementara Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang, mengapresiasi sinergisitas unit kerjanya dengan pemangku kepentingan di Sulut. Upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit karantina baik dari luar negeri maupun antar area dalam wilayah NKRI bukan hanya menjadi tugas pejabat karantina. Namun juga menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa, karena wilayah Indonesia sebagian besar memiliki sumberdaya hayati yang menjadi tulang punggung perekonomian bangsa.

Baca Juga :  Ketua ARSSI, drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS., MH : Ini Tantangan Rumah Sakit Swasta Melayani Pasien Berobat Ke Luar Negeri dan Pasien BPJS

Termasuk platform jual beli online, ini juga harus kita edukasi. Bahwa jual beli media pembawa karantina tidak hanya tentang nilai ekonomi jual belinya. Namun juga ada resiko pemasukan hama penyakit, sehingga harus mematuhi dan memenuhi persyaratan karantina, tegas Bambang.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa melalui berbagai inovasi, layanan karantina di seluruh Indonesia sangat mudah diakses. Dengan demikian ia berharap masyarakat juga turut mendukung upaya tersebut, disamping sisi penegakan hukum yang harus tetap dijalankan. Ini sudah sejalan dengan arahan pak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Saat ini, tingkat kepedulian masyarakat terhadap upaya perlindungan sumber daya alam hayati dan pertanian masih perlu terus digalakkan. Dibalik persyaratan sertifikasi, jaminan keamanan dan kesehatan, tindakan karantina yang dilakukan, ini adalah sebuah sistem pertahanan negara dalam melindungi sumber daya alam dan pertanian yang kita miliki, pungkas Donni.

(**jegegkumbanghitam

 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *