Respon Tajam dari Dewan Periklanan Indonesia: Menyuarakan Penolakan atas Larangan Iklan Tembakau dalam RPP Kesehatan


1. Ketua DPI: M. Rofiq (Tengah)
2. Sekjen ATVSI: Gilang Iskandar (Kiri)
3. Wakil Ketua DPI: Janoe Arianto (Kiri kedua)
4. Ketua IDA: Dian Gemiano (Kanan kedua)
5. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Media Luar-griya Indonesia (AMLI): Fabianus Bernadi (Kanan)

Uritanet, Jakarta –

Dewan Periklanan Indonesia (DPI) telah menggema suara tajamnya dalam menghadapi rencana pemerintah yang mengusulkan larangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Dalam sebuah pernyataan sikap yang berapi-api, DPI menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah solusi efektif dalam menangani isu kesehatan yang kompleks.

Baca Juga :  Metland Raih Penghargaan Developer and Phenomenal Figure : Best Developer 2021

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *