Kementerian Sekneg dan GBK Tanggapi Gugatan PT.Indobuildco Terkait Hotel Sultan

Uritanet, Jakarta –

Sebagai penjaga kekayaan budaya dan aset nasional, Kementerian Sekretariat Negara (Kementerian Sekneg) bersama Gelora Bung Karno (GBK) tengah menghadapi gugatan yang diajukan oleh PT Indobuildco terkait Hotel Sultan.

Hotel Sultan, yang merupakan bagian penting dari kompleks Gelora Bung Karno, adalah simbol keindahan arsitektur dan sejarah Indonesia.

(kiri – kanan) Kharis Sucipto – Kuasa Hukum Kemensetneg dan PPKGBK (Lawfirm Assegaf Hamzah dan Partner); Chandra Hamzah – Kuasa Hukum Kemensetneg dan PPKGBK (Lawfirm Assegaf Hamzah dan Partner); Rakhmadi A. Kusumo – Direktur Utama PPKGBK; Hadi Sulistia – Direktur Umum PPKGBK

Baca Juga :  Warga Desa Sukadana, Kubu, Karangasem Bali Tolak Reklamasi Pantai yang Ancam Kelestarian Alam

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *