Ketua LPSK Terpilih Achmadi Berjanji Meningkatkan Perlindungan Korban

Uritanet, Jakarta –

Dalam sebuah keputusan bersejarah, Brigjen. Pol.Purn. DR. Achmadi, S.H., telah terpilih sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk masa jabatan 2024-2029. Keputusan tersebut diumumkan (16/5), sesuai dengan Keputusan Ketua Nomor KEP-235/1/LPSK/05/2024 tentang Penetapan Hasil Rapat Pemilihan Ketua LPSK.

Dan Achmadi menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas perlindungan yang diberikan kepada saksi dan korban. Ia berjanji untuk memperkuat komunikasi dengan penegak hukum, instansi terkait, dan pemangku kepentingan lainnya guna mendorong implementasi perlindungan yang lebih efektif.

Baca Juga :  Benny Wullur Tantang Hotman Paris Terkait Peradilan Tanah Sengketa di Menteng 37

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *