Sidang Paripurna DPD RI ke-11 : UU Anti Money Politic dan Penguatan Peran Bawaslu RI Wujudkan Pemilu Bersih 

Uritanet, Jakarta – 

Dalam laporan kegiatan reses para anggota DPD RI di daerah pemilihan di Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 terungkap perlu adanya UU Anti Money Politic dan Penguatan Peran Bawaslu RI untuk mewujudkan Pemilu Bersih.

Adapun tema reses Komite I DPD RI kali ini adalah pengawasan terkait Tahapan Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Antisipasi Kemacetan Lalu lintas, Adanya Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh, 12 KA Keberangkatan Stasiun Gambir Diberhentikan di Stasiun Jatinegara

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *