Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Haramkan dan Boikot Produk Israel berserta Afiliasi Bisnisnya di Indonesia

Uritanet, Jakarta –

Agresi militer Israel terus meluluh lantakan Gaza, PBB diam, komunitas internasional dan Liga Arab juga media tidak mampu menghentikan agresi militer zionis israel yang sombong dan biadab.

Ribuan anak anak dan perempuan terbunuh, puluhan ribu masyarakat sipil tak berdosa menjadi korban, kehilangan akses kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, obat-obatan, dan air bersih.

Tempat tinggal, sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, dihancurkan oleh rudal rudal israel. Bantuan internasional diblokade militer Israel. Penduduk yang selamat pun harus diusir meninggalkan rumahnya yang porak poranda.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Parbulk Terhadap HITS, Saksi Ahli Ingatkan Jangan Putusan Salah Pengadilan Akibatkan Masa Depan Investasi di Indonesia Terganggu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *