LaNyalla : Kerajaan Nusantara Sebagai Bagian Dari Upaya Pembangunan Kebudayaan Nasional

ketua-dpd-ri-saat-mengunjungi-kesultanan-bulungan-di-tanjung-palas,-kabupaten-bulungan,-kalimantan-utara

URITANET – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai Kerajaan Nusantara memiliki peran besar sebagai pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, negara mengakui, menghormati dan memberikan tempat khusus bagi keberadaan Kerajaan Nusantara. Hal itu tertuang dalam Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945.

Pasal tersebut berbunyi Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

Baca Juga :  DPD RI MoU dengan PT.Garuda Indonesia Tbk

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *