Dr. H. Hilmy Muhammad, MA : Lanjutkan Proses Hukum Libatkan Perwira TNI di Basarnas

Uritanet, Yogyakarta –

Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memandang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) harus melanjutkan proses hukum yang melibatkan perwira TNI di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) sampai tuntas. Lantaran secara prosedur tidak ada yang cacat.

“Penetapan tersangka Kabasarnas oleh KPK sudah sesuai prosedur dan harus didukung sepenuhnya. Oleh sebab itu, KPK harus melanjutkan proses penegakan hukum ini sampai tuntas,” jelas pria yang akrab disapa Gus Hilmy (29/07).

Seperti diketahui, kasus ini masuk dalam ranah pidana umum, bukan ranah pidana militer. Pasalnya, kasus yang menimpa Kabasarnas ini merupakan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas 2021-2023 senilai Rp 88,3 miliar.

Baca Juga :  DPD RI MoU dengan PT.Garuda Indonesia Tbk

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *