Jangan Politisasi Pembangunan, Itu Sudah Kewajiban Pemerintah

Uritanet, Pelembang –

Mengomentari fenomena maraknya jalan rusak di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan, menurut Anggota DPD RI termuda sepanjang sejarah,
Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Jialyka Maharani, S.Ikom bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan raya adalah kewajiban pemerintah.

Lebih lanjut Jialyka menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan tidak boleh dipolitisasi.

“Membangun, memperbaiki infrastruktur adalah kewajiban pemerintah, tidak ada ceritanya daerah yang bukan merupakan basis suara kepala daerah dihukum tidak mendapatkan sentuhan pembangunan sama sekali,” tegas Jialyka.

Dan infrastruktur jalan yang memadai akan berkorelasi dengan peningkatan percepatan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Dr. Mahyudin Ingin Wujudkan Kaltim Keren dan Pertumbuhan Ekonomi Hingga Double Digit

Senator kelahiran tahun 1997 ini mengaku kerap mendapatkan aduan masyarakat di daerah terkait fenomena maraknya jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, Jialyka menyampaikan bahwa sudah saatnya pemerintah daerah menjalin konektivitas dan kolaborasi antar stakeholder untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Para pemimpin daerah harus merangkul semua masyarakat di daerah, tanpa mengkooptasi masyarakat berdasarkan pilihan mereka saat Pilkada sebelumnya.

“Saya rasa penting bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan membangun konektivitas antar daerah seperti yang pusat lakukan. Seperti yang terjadi di Kabupaten OKI, beberapa kecamatan seperti Kecamatan Selapan dan Cengal adalah daerah padat penduduk, bagaimana wilayah tersebut akan berkembang jika konektivitas terhambat akibat jalan rusak, begitu pula di daerah Kuang Dalam dan wilayah-wilayah lainnya”.

Baca Juga :  Rekomendasi Arah Perjalanan Bangsa Indonesia

Jialyka juga menyampaikan bahwa salah satu langkah untuk mempercepat pembangunan di daerah, terutama terkait pembangunan infrastruktur, ialah dengan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

“Jika memang alasannya selalu anggaran tidak mencukupi dan Pemda Kabupaten @oki_mandira tidak menyanggupi, dengan hormat kami mohon kepada @kemendagri untuk mempertimbangkan membuka moratorium pemekaran kabupaten.

Pemerintah harus punya solusi untuk permasalahan yang berlarut seperti ini. Yang seperti ini bukan hanya 1-2 kabupaten, saya rasa seluruh pelosok negeri dengan daerah geografis yang luas juga merasakan, terangnya melalui akun Instagramnya @jialyka.maharani.

)***Susi/Nawasanga

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *