Dr. John Palinggi: Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Sudah Tepat

Uritanet, Jakarta – 

Pergantian jabatan di lingkungan TNI dan Polri, termasuk Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), adalah hal yang lumrah. Karena siapapun yang ditempatkan pasti sudah memenuhi kualifikasi dan persyaratan seperti yang ditentukan,baik prestasi, pengalaman, integritas, maupun kehidupan pribadinya.

Hal tersebut dinyatakan oleh pengamat militer dan intelijen nasional Dr. John N. Palinggi,MM., MBA. (06/03) lalu.

“Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, disebutkan ada 14 tugas operasi yang diemban. Pada pasal 7 ayat (7) dikatakan,mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya. Juga pada Pasal 11,tugas lainnya membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan yang sedang berada di Indonesia,”kata John.

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Kepada Prajurit di Larang Amankan Proyek Tanpa Perintah Pangdam

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *