Dorong BPK RI Lakukan Upaya Preventif Cegah Kerugian Negara

Uritanet, –

Raker Komite IV DPD RI dengan Auditor Utama BPK RI terkait pengawasan pelaksanaan UU No. 6/2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di daerah. Dan dalam raker tersebut, Komite IV DPD RI menyoroti masih banyaknya temuan dalam entitas di daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara. Terdapat 6.544 temuan permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada LKPD tahun 2021 yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,45 triliun, potensi kerugian sebesar Rp371,21 miliar dan kekurangan penerimaan sebesar Rp534,76 miliar, demikian ucap Ketua Komite IV DPD RI Elviana di DPD RI (24/01).

Baca Juga :  Jendral Andika Perkasa Serahkan Jabatan KASAD Kepada Jendral Dudung Abdurachman

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *