Uritanet – JAKARTA 23 April 2026 PT Astra International Tbk kembali menegaskan komitmennya terhadap kinerja berkelanjutan dan tata kelola perusahaan yang solid melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 yang digelar Kamis (23/4). Dalam rapat tersebut, Astra tidak hanya mengesahkan laporan keuangan, tetapi juga memutuskan pembagian dividen besar senilai Rp15,6 triliun kepada para pemegang saham.
Keputusan pembagian dividen ini merefleksikan kinerja keuangan Astra sepanjang tahun buku 2025 yang mencatat laba bersih konsolidasian sebesar Rp32,76 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp390 per saham dialokasikan sebagai dividen tunai. Sebagian dividen interim sebesar Rp98 per saham telah dibayarkan pada Oktober 2025, sementara sisa Rp292 per saham dijadwalkan dibagikan pada 25 Mei 2026.
Manajemen Astra menegaskan bahwa besaran total dividen tetap akan menyesuaikan dengan jumlah saham yang beredar, terutama dengan adanya program pembelian kembali saham (buyback) yang masih berlangsung.
Di sisi lain, sekitar Rp17,09 triliun dari laba bersih dipertahankan sebagai laba ditahan, memperkuat fondasi keuangan perusahaan untuk ekspansi dan menghadapi dinamika bisnis ke depan.
Perubahan Susunan Pengurus, Perkuat Arah Strategis
Selain keputusan finansial, RUPST juga menetapkan perubahan penting dalam jajaran Dewan Komisaris dan Direksi. Prijono Sugiarto diangkat sebagai Presiden Komisaris, sementara posisi Presiden Direktur kini dijabat oleh Rudy.
Sejumlah nama profesional turut memperkuat struktur komisaris, termasuk Sri Indrastuti Hadiputranto, Muliaman Darmansyah Hadad, hingga Muhamad Chatib Basri sebagai komisaris independen.
Susunan direksi juga diisi oleh figur-figur berpengalaman yang diharapkan mampu membawa Astra menghadapi tantangan industri yang semakin kompleks.
Langkah ini mencerminkan strategi Astra dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di level tertinggi perusahaan.
Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas
Dalam aspek tata kelola, pemegang saham menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja tahun buku 2025. Hal ini diberikan setelah laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan dinyatakan wajar dalam semua hal yang material.
RUPST juga menetapkan honorarium Dewan Komisaris maksimal Rp2,16 miliar per bulan secara kolektif, serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan remunerasi Direksi sesuai rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Untuk tahun buku 2026, Astra kembali menunjuk kantor akuntan publik yang sama, bagian dari jaringan PricewaterhouseCoopers, guna memastikan konsistensi dan kualitas audit laporan keuangan. Apresiasi kepada Pemangku Kepentingan.
Presiden Direktur Astra, Rudy, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas dukungan yang terus mengalir kepada perusahaan. Ia menegaskan bahwa Astra akan terus menjaga kinerja positif sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham dan masyarakat luas.
Dengan kombinasi kinerja finansial yang kuat, pembagian dividen yang signifikan, serta penyegaran struktur manajemen, Astra menunjukkan sinyal optimisme dalam menjaga pertumbuhan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.
**Benksu

