Jakarta (Uritanet) :
Kerjasama bisnis antara PT Jamkrida Jawa Barat (JAMKRIDA JABAR), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan Jakre selaku pialang reasuransi, kini menjadi perhatian serius. Temuan dugaan permasalahan keuangan dengan nilai hampir Rp100 miliar mencuat ke ruang publik dan dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas keuangan perusahaan sekaligus keberlanjutan hubungan kerja sama kedua pihak.
Berdasarkan laporan pemeriksaan internal, salah satu persoalan utama berasal dari klaim lama atau piutang reguarantee hingga September 2024 dengan nilai sekitar Rp36–37 miliar.
Masalah ini diduga muncul akibat premi reasuransi JAMKRIDA JABAR pada periode sebelumnya yang tidak disetorkan oleh Jakre kepada reasuradur. Dampaknya tidak ringan, sebab kewajiban pembayaran klaim akhirnya harus ditanggung Jakre, meski hingga kini pembayarannya masih berlangsung secara bertahap dan menyisakan ketidakpastian liabilitas.
Tidak berhenti di situ, temuan lain mengungkap adanya tunggakan premi reasuransi untuk periode pertengahan 2023 hingga akhir 2024 yang belum disalurkan kepada reasuradur.
Nilai tunggakan tersebut diperkirakan mencapai Rp46–50 miliar, terjadi di tengah besarnya eksposur kewajiban JAMKRIDA JABAR yang tercatat melebihi Rp3,7 triliun dalam laporan keuangan perusahaan.
Beban finansial semakin bertambah dengan munculnya piutang klaim risiko jiwa senilai sekitar Rp20 miliar pada periode yang sama.
Klaim ini berpotensi tidak tertagih akibat perbedaan ketentuan kerja sama antara JAMKRIDA JABAR dan Jakre dengan perusahaan asuransi jiwa terkait. Kondisi tersebut menempatkan JAMKRIDA JABAR pada posisi paling rentan, karena risiko klaim harus ditanggung penuh tanpa dukungan premi yang sepadan.
Akumulasi berbagai persoalan ini telah memberi tekanan nyata terhadap arus kas JAMKRIDA JABAR. Perusahaan disebut telah mengeluarkan dana dalam jumlah signifikan untuk menutup kewajiban yang timbul, sementara potensi beban keuangan masih terbuka seiring proses penyelesaian klaim dan tunggakan yang belum tuntas. Situasi ini tercatat terjadi hingga Sabtu (20/12/2025).
Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut. Langkah mitigasi yang terukur dan transparan dinilai mendesak guna mencegah potensi gangguan terhadap stabilitas keuangan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain risiko finansial, ketidakjelasan penyelesaian tanggung jawab antar pihak juga berpotensi memicu sengketa hukum di kemudian hari.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari manajemen JAMKRIDA JABAR maupun Jakre terkait langkah strategis yang akan ditempuh. Temuan ini sekaligus menjadi pengingat keras akan pentingnya tata kelola kerja sama bisnis, disiplin pengelolaan risiko, dan akuntabilitas keuangan di sektor penjaminan dan reasuransi.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, melainkan ujian nyata bagi integritas, kehati-hatian, dan tanggung jawab pengelolaan BUMD. Jika tak segera ditangani dengan sikap tegas dan terbuka, potensi kerugian ini bisa berubah menjadi luka panjang yang menggerus kepercayaan publik—dan itu jauh lebih mahal daripada sekadar angka miliaran rupiah.
Transparansi adalah benteng terakhir kepercayaan, dan kepercayaan publik tak pernah bisa ditunda penyelesaiannya.
)**Djo/ Tjoek / Foto Ist

