Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda: Deolipa Soroti Dakwaan dan Apresiasi Kepala BNN

Bagikan ke orang lain :

Jakarta (Uritanet) :

Sidang kasus narkotika yang menjerat musisi legendaris Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali menyita perhatian publik. Agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang seharusnya digelar hari ini, Senin, 21 Juli 2025, resmi ditunda hingga 28 Juli 2025.

Menurut kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, penundaan tersebut bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan bahwa jaksa belum siap membacakan tuntutan karena kasus ini menjadi sorotan tajam media dan publik.

“Jaksa bilang, perkara ini menarik perhatian media. Mereka masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Itu kata jaksa, bukan kata saya,” tegas Deolipa kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya menyoroti sisi administratif, Deolipa juga menyinggung substansi dakwaan. Ia mempertanyakan mengapa kliennya tidak didakwa sebagai pengguna narkoba, padahal jelas-jelas Fariz RM merupakan pengguna.

“Ada Pasal 127 tentang pengguna, tapi tidak masuk dalam dakwaan. Mungkin ini yang sedang dipertimbangkan jaksa, apakah tuntutannya lepas, atau malah direhabilitasi,” ujarnya penuh tanda tanya.

Lebih lanjut, Deolipa menjelaskan jika nantinya Fariz RM dituntut untuk rehabilitasi, maka tim hukum akan langsung berkoordinasi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk difasilitasi secara resmi.

Pernyataan Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, yang menyarankan agar artis pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi ketimbang dipenjara, juga mendapatkan respons positif dari Deolipa.

“Kita apresiasi itu. Tapi tetap harus objektif. Jangan sampai pengguna disamakan dengan pengedar. Penanganan perkara narkotika harus bijak dan tepat sasaran. Pengedar ditangkap, pengguna direhabilitasi,” ungkapnya menutup pernyataan.

Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan hukum, tapi juga menjadi simbol perdebatan panjang tentang pendekatan rehabilitatif versus represif dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.

Fariz RM, sebagai musisi yang pernah mewarnai dunia musik Indonesia selama puluhan tahun, kini berdiri di tengah pusaran persoalan hukum yang menuntut keadilan dan kemanusiaan berjalan beriringan.

Akhir dari penundaan ini menjadi babak baru: antara keadilan prosedural dan harapan rehabilitasi yang manusiawi.

)***Tjoek / Foto Istimewa

 

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *