Uritanet – Banten, 2 Juli 2025 Transformasi digital terus mengguncang lanskap industri media. Tantangan demi tantangan muncul, mulai dari perubahan pola konsumsi informasi, persaingan konten di platform digital, hingga ancaman disinformasi. Dalam situasi ini, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Hal itulah yang ditegaskan dalam gelaran Mediapreneur Talks di Banten, bagian dari rangkaian event “Journalism 360: Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan”.
Kegiatan ini merupakan etape keempat dari enam kota yang disinggahi Promedia dalam roadshow nasionalnya. Sebelumnya, acara serupa telah digelar di Semarang, Palembang, dan Medan. Di Banten, acara ini diikuti para jurnalis, pemilik media, serta pelaku industri kreatif digital.
Kolaborasi Teknologi dan Media Lokal
CEO Promedia, Agus Sulistriyono, menegaskan pentingnya kolaborasi antara penyedia teknologi dengan pelaku media lokal. Menurutnya, masa depan bisnis informasi masih cerah asalkan pelaku industri mampu beradaptasi dengan cepat.
“Medium boleh berganti, tapi kebutuhan atas informasi tidak akan pernah mati. Yang penting, kita harus gotong royong membangun media digital yang kuat,” ujarnya.
Promedia, lanjut Agus, hadir bukan hanya sebagai konsultan teknologi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun infrastruktur, pelatihan, hingga strategi monetisasi media online lokal.
Potensi Iklan Digital Masih Terbuka Lebar
CEO ProPS, Ilona Juwita, turut menyoroti potensi besar industri periklanan digital yang diproyeksikan tumbuh 5,1 persen di Indonesia tahun ini. Namun, menurutnya, hanya media yang cerdas mengelola data pelanggan yang akan bisa bertahan dan berkembang.
“Konten saja tidak cukup. Pengelolaan data akan menentukan pengalaman pembaca dan membuka peluang baru dalam monetisasi iklan,” tegas Ilona.
Ia juga menekankan pentingnya strategi personalisasi dan penggunaan teknologi berbasis data untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor iklan.
Hadapi Disinformasi dengan Regulasi
Dari sisi kebijakan, Ketua Komite Publisher Rights (KTP2JB), Suprapto Sastro Atmojo, menegaskan bahwa industri media nasional tidak bisa bergerak sendiri. Regulasi pemerintah seperti Perpres 32 Tahun 2024 dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang adil dan sehat.
Popularitas media sosial memang memperluas akses informasi, tapi juga mempercepat penyebaran hoaks. Di sinilah pentingnya regulasi dan kerja sama dengan platform digital, katanya.
Ia mengajak seluruh pelaku media untuk memahami urgensi penerapan publisher rights dan pentingnya memperjuangkan jurnalisme yang bertanggung jawab.
**Benksu