Uritanet – Bogor, 15 Juni 2025 Stasiun Bogor pagi itu tidak hanya menjadi tempat keberangkatan penumpang, tapi juga titik awal sebuah gerakan perubahan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menggagas Sosialisasi Pencegahan Tindak Pelecehan Seksual, sebuah kampanye nyata untuk menjadikan ruang publik—khususnya moda transportasi kereta api—sebagai zona aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Dipadati penumpang, petugas, dan komunitas pencinta kereta Java Train, kegiatan ini menjelma menjadi ruang edukasi publik yang membumi. Dari orasi hingga penandatanganan petisi, pesan yang disuarakan satu: pelecehan seksual bukan hal sepele, dan sudah saatnya semua pihak berani bersuara.
“Kami ingin memastikan setiap penumpang—terutama perempuan dan kelompok rentan—merasa aman dan terlindungi saat bepergian. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku pelecehan,” tegas Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, dalam keterangannya.
Bukan Sekadar Kampanye, tapi Gerakan Kolektif
Gerakan ini tidak berdiri sendiri. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada penumpang di area crossing hall Stasiun Bogor hingga ke dalam rangkaian KA Commuter Line relasi Bogor–Jakarta Kota. Peserta yang terdiri dari petugas pengamanan, supervisor perjalanan kereta, hingga komunitas relawan kereta turun langsung menyampaikan edukasi mengenai bentuk-bentuk pelecehan, cara melapor, serta pentingnya menjadi saksi yang berani membantu korban.
Lebih dari itu, KAI menegaskan keseriusannya dengan mengumumkan sanksi tegas bagi pelaku. Siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan seksual akan diblacklist secara sistem, artinya mereka tidak bisa lagi membeli tiket atau menggunakan layanan kereta di seluruh jaringan KAI. Ini bukan hanya hukuman, tapi juga pesan bahwa transportasi publik bukan tempat untuk kekerasan.
Diperkuat Aturan, Digerakkan Kesadaran
Kebijakan KAI ini sejalan dengan payung hukum yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), KUHP, hingga UU Perkeretaapian. Namun lebih dari itu, ini adalah upaya mengubah budaya. “Kami ingin membangun kesadaran bahwa pelecehan seksual bisa terjadi kapan saja, tapi bisa dicegah jika semua pihak terlibat aktif,” ujar Tohari, Asisten Manajer Eksternal Humas Daop 1 Jakarta.
Berani Lapor, Jangan Diam
KAI juga mengajak masyarakat untuk tak ragu melapor jika melihat atau mengalami pelecehan. Laporan bisa disampaikan langsung ke petugas stasiun dan kereta, melalui contact center 121, aplikasi KAI Access, atau kanal resmi media sosial KAI.
Dengan aksi nyata ini, KAI berharap ekosistem transportasi di Indonesia tidak hanya efisien dan terjangkau, tapi juga setara dan aman. Karena kereta bukan sekadar alat angkut, tapi ruang bersama yang harus terbebas dari rasa takut.
**Benksu