Uritanet – JAKARTA Mei 2025. Ancaman kebakaran akibat sampah yang menumpuk di jalur rel kereta api menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta. Dalam upaya mencegah insiden yang bisa mengganggu operasional dan membahayakan masyarakat, KAI Daop 1 menggencarkan sosialisasi keselamatan dengan fokus pada bahaya aktivitas di jalur KA serta pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar rel.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menuturkan bahwa masih banyak warga yang beraktivitas di dekat atau bahkan di atas rel kereta api. Aktivitas seperti berjalan kaki, bermain, hingga menjadikan jalur rel sebagai jalan pintas bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berisiko.
“Jalur rel bukan tempat umum. Ini adalah wilayah terbatas yang dilintasi kendaraan berat dengan kecepatan tinggi. Aktivitas di sana bisa berakibat fatal,” ujar Ixfan dalam keterangannya, Rabu (21/5).
Namun, salah satu sorotan utama dalam sosialisasi yang dilakukan KAI adalah bahaya kebakaran yang timbul dari tumpukan sampah di sekitar rel. Menurut Ixfan, tumpukan sampah kering—terutama saat musim kemarau—sangat mudah terbakar, baik karena puntung rokok maupun gesekan logam dari operasional kereta.
“Kita tidak hanya bicara soal kotor, tapi potensi bencana. Sampah yang tersangkut di bantalan rel bisa memicu kebakaran dan mengganggu operasional kereta. Ini membahayakan keselamatan semua pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ixfan menjelaskan bahwa sampah juga memicu kerusakan infrastruktur, seperti menyumbat saluran air, membuat tanah becek, serta menurunkan kualitas jalur atau Track Quality Index (TQI). Hal ini berdampak pada kenyamanan dan keselamatan perjalanan, serta menyulitkan petugas dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Ixfan menekankan bahwa membuang sampah sembarangan merupakan pelanggaran hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya patuh hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama.
“KAI tidak bisa bekerja sendiri. Keselamatan rel bukan hanya urusan operator, tapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau membahayakan, segera laporkan,” imbuhnya.
Melalui pendekatan persuasif dan edukatif ini, KAI Daop 1 berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga area rel dari segala bentuk ancaman, baik dari aktivitas ilegal maupun dari sampah yang berpotensi membahayakan.
“Lingkungan rel harus bersih, aman, dan steril dari gangguan. Karena dari situ, perjalanan kereta api yang nyaman dan selamat bisa tercipta,” tutup Ixfan.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam mewujudkan sistem transportasi yang andal, aman, dan berkelanjutan.
**Benksu