Negara Harus Hadir dalam Sistem Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

Surabaya (Uritanet) :

Melalui pernyataannya, LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali pada prinsip dasar ekonomi Pancasila yang menempatkan rakyat sebagai pusat dari pembangunan ekonomi. Ia mengingatkan bahwa peran negara sangat vital dalam menjaga agar ekonomi tidak dikuasai segelintir orang, tetapi benar-benar menjadi milik bersama. Keadilan sosial hanya bisa terwujud jika rakyat diberi ruang dan peran dalam seluruh proses pembangunan ekonomi bangsa.

Dalam sebuah acara Serap Aspirasi MPR RI di Surabaya pada 21 April 2025, Anggota MPR RI/DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan kembali pentingnya peran negara dalam mengelola sistem ekonomi kerakyatan yang adil dan berpihak pada rakyat. Di hadapan Himpunan Nelayan, ia membedah kembali filosofi ekonomi yang digagas para pendiri bangsa sebagai solusi terhadap ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih terjadi hingga saat ini.

LaNyalla menyampaikan bahwa dalam sistem ekonomi kerakyatan yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila, rakyat harus diposisikan sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek. Ia menekankan bahwa konstitusi Indonesia telah secara jelas mengatur arah tersebut melalui Pasal 33 UUD 1945, yang menolak liberalisme ekonomi ala barat dan mengedepankan asas kekeluargaan.

Baca Juga :  Teladani Kiprah Tokoh Bangsa, RIDO Ziarahi Lima Makam di TPU Karet Bivak

Menurut LaNyalla, Pasal 33 bukan sekadar teks hukum, tetapi cerminan ideologi ekonomi nasional yang menolak dominasi pemilik modal. Pasal ini menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dengan begitu, rakyat memiliki hak untuk turut serta dalam kepemilikan alat produksi dan mengambil bagian dalam pengambilan keputusan ekonomi.

“Dalam ekonomi kerakyatan, rakyat harus memiliki peran nyata dalam proses produksi nasional. Mereka tidak hanya menjadi tenaga kerja, tetapi juga harus terlibat sebagai pemilik dan pengelola,” ujarnya.

Tiga Indikator Keterlibatan Rakyat dalam Ekonomi

LaNyalla menguraikan tiga indikator utama dalam menilai apakah rakyat benar-benar terlibat dalam sistem ekonomi. Pertama, rakyat harus memiliki atau turut menjadi pemilik alat produksi. Kedua, mereka harus terlibat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi. Ketiga, mereka harus ikut bertanggung jawab terhadap keberlanjutan ekonomi di wilayahnya. Ketiga aspek ini menjadi kunci dalam membangun ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.

Baca Juga :  Apresiasi Kebijakan Kominfo RI Di Daerah, Peningkatan Sistem Teknologi Digital dan Pembangunan Infrastruktur Komunikasi dan Informatika

Dalam konteks pembangunan, LaNyalla mengingatkan bahwa penggusuran atau pemindahan warga dari wilayah yang sudah menjadi bagian dari hidup mereka harus dilakukan secara adil. Bukan sekadar dengan memberi ganti rugi, tetapi dengan memastikan rakyat tetap menjadi bagian dari proses ekonomi baru yang tercipta akibat pembangunan tersebut.

“Kalau hanya diganti rugi lalu digusur begitu saja, itu bukan pembangunan yang adil. Rakyat harus tetap menjadi bagian dari sistem ekonomi baru yang dibangun,” tegasnya.

Acara tersebut juga menjadi wadah bagi para nelayan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Heru Sri Rahayu, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya, mengeluhkan dampak negatif proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) yang dinilai mengancam kelangsungan hidup nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

Meskipun berbagai protes telah disuarakan oleh masyarakat dan elemen nelayan, proyek strategis nasional ini tetap berjalan. Heru menilai proyek tersebut berpotensi menggusur nelayan dari wilayah mata pencaharian mereka dan berdampak pada nelayan di wilayah Surabaya, Madura, Sidoarjo, Gresik, Probolinggo, hingga Pasuruan.

)**Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *