Depok (Uritanet) :
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyerukan kewaspadaan dan koordinasi matang dalam implementasi migrasi Surat Izin Mengemudi fisik ke bentuk elektronik (SIM-e). Menurutnya, langkah digitalisasi ini penting namun harus dikawal secara serius agar tidak menciptakan celah baru dalam sistem keamanan nasional.
Amelia menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut karena dinilai mampu melindungi masyarakat dari kejahatan digital seperti phishing, spam, hingga penyalahgunaan data dalam pinjaman online ilegal. Namun, ia mengingatkan bahwa proses transisi harus dikawal ketat oleh Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Upaya ini kami dukung penuh, tapi Komdigi dan BSSN harus benar-benar melakukan pengawasan ketat dalam masa transisi,” ujar Amelia beberapa waktu lalu di Depok.
Kementerian Komdigi sendiri telah meresmikan kebijakan migrasi ke SIM-e pada awal 2025. Uji coba awal akan dilakukan pada perangkat yang sudah mendukung fitur tersebut. Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya kejahatan digital berbasis nomor ponsel, termasuk penyadapan OTP, penipuan via pesan singkat, hingga pencurian data pribadi.
Amelia menyoroti fakta bahwa masih banyak perangkat yang belum kompatibel dengan sistem SIM-e. Karena itu, ia menekankan perlunya integrasi teknologi secara bertahap dan menyeluruh.
“Masih ada device yang belum mendukung teknologi ini. Pemerintah harus dorong inklusivitas teknologi agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal,” jelasnya.
Selain kesiapan teknologi, isu perlindungan data pribadi juga menjadi sorotan utama. Amelia menilai bahwa sistem keamanan data harus menjadi fondasi utama kebijakan ini. Ia menegaskan pentingnya audit sistem berkala, penggunaan enkripsi yang kuat, dan pengawasan yang transparan untuk mencegah kebocoran data.
“Jangan sampai SIM-e yang seharusnya memperkuat keamanan malah membuka celah baru bagi penyalahgunaan data,” tegas politisi perempuan tersebut.
Di sisi lain, edukasi publik disebutnya sebagai elemen krusial dalam keberhasilan implementasi SIM-e. Amelia mendorong agar literasi digital diberikan secara massif kepada masyarakat, terutama terkait perbedaan antara SIM fisik dan SIM-e, serta manfaat maupun risikonya.
“Literasi digital sangat penting. Masyarakat perlu paham bahwa SIM-e adalah bagian dari perlindungan identitas digital mereka,” tandasnya.
Amelia menutup pernyataannya dengan dorongan kepada Komdigi dan BSSN untuk membangun arsitektur keamanan digital nasional yang adaptif dan berpihak pada perlindungan publik dari kejahatan digital yang kian kompleks.
)**Tjoek