KAI Daop 1 Jakarta Tegas: Dilarang Ngabuburit di Jalur Kereta, Sanksi Rp15 Juta Menanti!

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menjadikan jalur kereta api sebagai tempat ngabuburit menjelang berbuka puasa

Uritanet – Jakarta, 3 Maret 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menjadikan jalur kereta api sebagai tempat ngabuburit menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadhan. Aktivitas di sekitar rel bukan hanya berisiko tinggi, tetapi juga melanggar hukum dengan ancaman denda hingga Rp15 juta atau pidana penjara maksimal tiga bulan.

Jalur Rel Bukan Tempat Bermain, Nyawa Taruhannya!

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa pihaknya masih menemukan masyarakat yang nekat berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel, baik saat sahur maupun menjelang berbuka puasa.

“Jalur kereta api bukan tempat bermain atau berkegiatan selain untuk operasional perkeretaapian. Aktivitas di sekitar rel sangat berbahaya dan bisa mengancam nyawa,” ujar Ixfan.

Larangan ini bukan sekadar imbauan, tetapi telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk menyeret, menggerakkan, atau meletakkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta untuk kepentingan lain di luar transportasi perkeretaapian. Jika melanggar, sanksi berat menanti, sesuai Pasal 199 UU 23/2007, yaitu pidana maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

Baca Juga :  Multaqa Ulama Al-Qur’an Nusantara 2022 Dibuka, Kompilasikan Metode Pembelajaran Al-Qur’an

KAI Perketat Pengamanan dan Sosialisasi

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan berbagai upaya, seperti:
✅ Sosialisasi langsung ke sekolah dan komunitas masyarakat.
✅ Menambah personel keamanan di titik-titik rawan di sepanjang jalur kereta.
✅ Bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengawasan dan patroli keamanan.

Tak hanya itu, dalam menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, KAI meningkatkan pengawasan melalui:
✔️ Safety talk dan edukasi keselamatan bagi masyarakat.
✔️ Inspeksi berkala untuk memastikan kondisi jalur rel tetap aman.
✔️ Peningkatan keamanan di perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Syamsul Jahidin Ajak Masyarakat Tanyakan 5 Pertanyaan Ini Buat Calon Pemimpin Kota Mataram

Menurut Ixfan, terdapat 1.826 perjalanan kereta api selama masa mudik Lebaran 2025, baik KA reguler maupun KA tambahan. Dengan frekuensi yang tinggi, kesadaran masyarakat untuk menaati aturan keselamatan sangatlah penting.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati. Dahulukan perjalanan kereta api, jangan pernah menerobos perlintasan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Keselamatan Adalah Prioritas Utama

KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa keamanan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel diharapkan segera melapor ke petugas KAI atau pihak berwenang.

“Mari bersama-sama menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman, terutama di bulan suci Ramadhan dan menjelang Lebaran. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkas Ixfan.

Jangan jadikan rel kereta sebagai tempat ngabuburit! Keselamatan lebih penting dari sekadar menunggu waktu berbuka.

**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *