Uritanet, Jakarta –
“Sulit membayangkan bagaimana masa depan industri kedelai jika importir diberikan insentif fiskal yang tidak tepat seperti ini. Peningkatan harga pangan strategis seperti kedelai seharusnya menjadi pemacu pengembangan industri dan produktifitas kedelai di dalam negeri”, ujar Sultan B. Najamudin Ketua DPD RI melalui keterangan resminya (26/01).
Sultan B Najamudin mengkritisi usulan Menteri Perdagangan RI yang hendak memberikan subsidi harga kedelai impor kepada para importir bahan baku tahu tempe itu.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengusulkan anggaran subsidi kedelai Rp1.000 per kilogram (Kg) diberikan langsung kepada importir untuk menekan harga yang tinggi di tingkat perajin tahu dan tempe. Pasalnya, ia menilai mekanisme subsidi kedelai saat ini dipandang rumit atau berbelit-belit.
Adapun mekanisme subsidi kedelai Rp1.000 saat ini diberikan pemerintah melalui melalui Koperasi Perajin Tahu Tempe Indonesia (Kopti). Subsidi tersebut telah berlangsung selama hampir setahun lantaran harga kedelai yang terus meroket harganya.
Importir swasta merupakan pelaku pasar yang manajemen bisnisnya sulit dikontrol oleh negara. Kita tidak mungkin bisa mengintervensi dan mengetahui harga beli sebenarnya dan proses negosiasi dagang antara importir dengan produsen kedelai di beberapa negara.
Sebagai bangsa yang besar dengan predikat sebagai negara agraris, tidak baik jika pemerintah bertindak pragmatis dan nyaman dengan produk pangan impor, imbuhnya.
Di tengah suasana geopolitik dan ekonomi global yang belum kondusif, kata Sultan, semua negara tentu memilih untuk menahan laju eksportasi bahan pangan. Di samping terjadi Inflasi yang menyebabkan harga produksi pangan meningkat di hampir semua negara.
Meskipun produksi kedelai dalam negeri hanya sebesar 200.315 ton. Sementara kebutuhan kedelai dalam negeri diperkirakan mencapai 2.983.511 ton pada tahun ini. Namun Potensi pengembangan kedelai lokal masih cukup tinggi.
“Pemerintah melalui kementerian teknis terkait harus melihat meningkatnya harga kedelai impor sebagai peluang bagi industri dalam negeri. Subsidi sebaiknya diberikan kepada pelaku industri kedelai lokal dengan pendekatan ekstensifikasi dan intensifikasi kedelai secara konsisten”, tukasnya.
)**Tjoek