Program tersebut memiliki tiga pilar utama, yakni pengurangan polusi, penambahan dan revitalisasi ruang terbuka hijau dan _public space_, serta kebijakan atap hijau.
Secara konkret, para pensiunan ASN Pemprov Jakarta dapat turut membantu sosialisasi program-program terkait kebijakan atap hijau. Melalui kebijakan ini, pasangan RIDO berharap gedung-gedung di Jakarta dapat memanfaatkan atap sebagai ruang hijau untuk meningkatkan daya serap karbon dioksida (_carbon sequestering_) serta menurunkan suhu kota.
Share Article :