“Dari usia pasangan pernikahan, di sekitar kita masih ada pasangan usianya belum siap menikah loh, ada 15 tahun 16 tahun. Ini perlu disampaikan. Kalau menikah di usia segitu usia kandungan belum siap, sedangkan di undang-undang pemerintah minimal 19 tahun,” jelasnya lagi.
Selanjutnya para Remaja bisa menjadi agen perubahan. Harapannya angka stunting bisa ditekan dengan maksimal, dan sepuluh atau dua puluh tahun ke depan lahir generasi-generasi hebat dari Kabupaten Brebes, tukasnya. Dan berharap remaja bisa berperan dan mendukung penuh upaya pencegahan stunting, sesuai kompetensi mereka.
Share Article :