Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa, berbagai tudingan negatif dan tidak berdasar seperti sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan hanya melihat sebagian kecil permasalahan tanpa memahami konteks yang lebih luas.
Dan penyelenggaraan PON telah berjalan sesuai peraturan yang ketat dan transparan. Bahkan, pemerintah telah memperkuat pengawasan dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2024, yang memastikan adanya dua Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan dan tata kelola PON serta Peparnas.
Share Article :