Warga Desa Sukadana, Kubu, Karangasem Bali Tolak Reklamasi Pantai yang Ancam Kelestarian Alam

Setelah berdemo di depan kantor perusahaan, ratusan warga kemudian turun ke pantai menggunakan jukung untuk melihat dan dekat lokasi dermaga. Warga akhirnya sampai ke sekitar lokasi reklamasi, tepatnya di belakang area kantor perusahaan PTAK.

Warga melihat sejumlah aktivitas reklamasi dengan menggunakan eskavator dan beberapa truk pengangkut batu besar. Sementara Panjang pesisir pantai yang diuruk diperkirakan sekitar 30 meter. Dengan adanya pengurukan reklamasi itu warga mengaku cemas dan khawatir.

Baca Juga :  Perppu Cipta Kerja Dinilai Inkonsisten dengan Putusan MK RI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *