Setyawan Priyambodo alias Bimo Terbukti Bersalah, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Jatuhkan Vonis 6 tahun Penjara

Terkait hal itu, Bimo sempat meminta uang Rp.200 juta yang diklaimnya untuk diberikan kepada keluarga Ibu Iriana Jokowi agar masalah hukum karyawan korban beres. Terdakwa Bimo juga mempertemukan korban dengan seseorang yang diklaim oleh Bimo sebagai keluarga Jokowi.

“Dia bilang ada Jerry, keponakan Jokowi, mau datang untuk menyelamatkan ibu dari DPO. Minta Rp1,5 miliar. Saya kasih dollar satu gepok, itu mungkin ada sekitar Rp1,4 miliar,” ujar korban di persidangan sebelumnya.

Baca Juga :  Keputusan Pencabutan Izin PUB dari Kemensos, Kami Yayasan ACT Sangat Kooperatif

Kemudian awal September 2021, Bimo memperkenalkan korban dengan Sirwan yang mengklaim mampu mengobati korban yang sedang sakit. Sirwan lalu memberi korban doa-doa melalui medium air kemasan. Keanehan muncul, selesai pengobatan, terdakwa Bimo mengajak korban menikah siri. Sirwan bertindak sebagai penghulu. Akhir September, terdakwa Bimo menikahi korban secara resmi di Bogor.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *