Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), drg.Ling.Ichsan Hanafi, MARS, MH, pun menambahkan bahwa terkait Digitalisasi atau E-Medica Record tesebut memang ditargetkan sampai, Desember 2024. Nah rumah sakit swasta sudah mempersiapkan itu. Karena kalau nanti melewati maka akses dari Kemenkes juga akan ada kendala. Semua masih disiapkan, jadi tidak ada masalah.
Digitalisasi kita ini bisa dengan vendor atau mungkin kita membuat sendiri untuk sistem hospital informasi sistemnya, tambahnya. Oleh karenanya di ARSSI kami saling sharing, termasuk pula terkait digital security nya. Meski kini belum sampai ketahap sana. Namun artinya kita tetap harus care untuk mitigasi resikonya terhadap hal-hal keamanan data ini.
Share Article :