“Jadi selain tidak boleh terlalu muda, tidak boleh terlalu tua juga, di atas 35 tahun. Terlalu sering juga tidak boleh, dan tidak boleh terlalu dekat jaraknya. Itu semua bisa berpotensi bayi lahir stunting,” demikian pungkas Dra. Dwi Wiharyanti, MSi selaku Kabid P2KB Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman.
Sebagai catatan, bahwa Program penurunan angka stunting di Kabupaten Sleman, DIY, berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk pendamping keluarga. Sehingga diharapkan program penurunan stunting bisa tepat sasaran. Dan upaya menekan angka stunting menjadi salah satu upaya untuk menciptakan keluarga berkualitas.
Share Article :