UU No. 3/2004 Desa Menjadi Tumpuan Pembangunan Bangsa

Selanjutnya, Filep mengatakan bahwa dengan terbitnya UU No 3/2024 ini diharapkan mampu mewujudkan desa yang lebih maju mandiri dan sejahtera melalui peningkatan kinerja pemerintah desa. Sekaligus Komite I DPD RI berkepentingan untuk melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang – Undang agar berjalan pada  jalurnya.

)***Tjoek

Baca Juga :  Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 Rp.35,8 Triliun, Terancam Minim Integritas, Rendah Kepercayaan dan Legitimasi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *