Selanjutnya, Filep mengatakan bahwa dengan terbitnya UU No 3/2024 ini diharapkan mampu mewujudkan desa yang lebih maju mandiri dan sejahtera melalui peningkatan kinerja pemerintah desa. Sekaligus Komite I DPD RI berkepentingan untuk melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang – Undang agar berjalan pada jalurnya.
)***Tjoek
Share Article :