Bawa Nama Jokowi dan Iriana, Sidang Penipuan dan Pernikahan Palsu Setyawan ‘Bimo’ Priyambodo, Para Saksi Beratkan Terdakwa

Saat ditanya terdakwa Bimo mendapatkannya dari mana?
Saksi Ade mengatakan,”Saya tidak tahu. Tapi bapak (Bimo) kehidupannya berkembang pesat setelah kenal korban. Sebelumnya dia (Bimo) hanya punya Fortuner.”

Saksi Ade pun mengatakan bahwa istri terdakwa Bimo juga tak mengetahui jika terdakwa Bimo menikahi korban K.
“Saya bersaksi istri terdakwa (Bimo) belum tahu kalau suaminya sudah menikah dengan korban K. Justru istrinya tahu dari saya dan Bowo. Padahal pengakuan terdakwa Bimo, dia sudah izin,” ujar Ade.

Mantan sopir Bimo lainnya, saksi Bowo menceritakan bahwa pernah disuruh mengambil uang ke korban K, untuk selanjutnya di transfer ke rekening atas nama Setyawan Priyambodo, senilai 15 ribu dollar Singapura dan Rp. 162 juta.

Saksi Bowo juga mengaku pernah disuruh menukar uang dollar dari terdakwa Bimo. “Tanggal 29 (Agustus) saya dapat instruksi ke Solo untuk menyusul. Di Solo, saya ditemui Pak Bimo tanggal 30 (Agustus). Dia menginstruksikan untuk tukar dollar Amerika sebanyak 20 ribu dolar atau Rp 280 juta. Uang itu saya transfer ke beliau 100 juta dan sisanya cash saya kasih ke dia,” papar saksi Bowo.

Baca Juga :  DKPP RI Terima 233 Pengaduan Pemilu 2024, 90 Perkara Siap Disidangkan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *