Menurut Agustinus, aspirasi tersebut muncul berdasarkan evaluasi dari MRP Se-Wilayah Papua bahwa saat ini orang non Papua mendominasi dalam aspek politik di Bumi Cendrawasih. Dari data MRP, komposisi anggota DPR Kabupaten/ Kota Periode 2019 – 2024 hasil Pileg 2019 di 14 Kabupaten di Papua, dari total alokasi 355 kursi di 14 Kabupaten/ Kota, sebanyak 124 kursi DPRD diduduki Orang Asli Papua, 231 kursi DPRD dikuasai orang Non Papua.
“Selanjutnya komposisi Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Papua Periode 2001-2024. Data menunjukkan kepala daerah bukan orang asli Papua adalah 48 persen tersebar di sebagian kabupaten/kota di Papua,” katanya lagi.
Share Article :