Menanti Implementasi Kota Jakarta Menjadi Jaringan Kota Literasi Dunia

Uritanet, Jakarta –

Kota Jakarta, tiga tahun yang lalu, sebagai Ibu Kota Indonesia didapuk oleh UNESCO pada 8 November 2021 silam, sebagai Kota yang masuk dalam jaringan Kota Literasi Dunia. Dan satu satunya Kota di Asia Tenggara yang memiliki gelar prestisius tersebut. Lantas sejauhmana implementasi status prestisius tersebut bagi Kota Jakarta?

Hal inilah yang menjadi fokus sebuah diskusi publik yang digelar di Teater Wahyu Sihombong, Taman Ismail Marzuki (TIM) (23/5) malam, yang diinisiasi Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) lewat tema diskusi “Jakarta City of Literature: Sekadar Status atau Serius Dihidupi?”, dengan
narasumber Laura Prinsloo Bangun, selaku Ketua Focal Point Jakarta City of Literature, dan Alex Sihar selaku Staf Khusus Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI), yang hadir memberikan wawasan dan pemikiran mereka.

Laura Prinsloo Bangun, dalam paparannya, membahas proses seleksi Kota Jakarta, yang menyingkirkan kota – kota lainnya di Indonesia dan ditabalkan sebagai City of Literature oleh UNESCO.

Laura pun menggambarkan apa saja yang telah dilakukannya bersama teamnya terkait Kota Jakarta sebagai City of Literature, selain mengagas Taman Martatiahahu menjadi Taman Literasi, juga menghelat pameran buku international, berbagai event festival internasional terkait dunia literasi, publisher, juga bidang lain yang terkait dengan membangun ekosistem literasi. Hingga program residensi bagi para penulis dan sebagainya.

Baca Juga :  Untuk Meningkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 1 Jakarta Akan Lakukan Penutupan 3 Perlintasan Liar dan Lakukan Normalisasi Jalur KA

Namun Laura merasa Pemerintah Provinsi Jakarta, belum sepenuhnya memanfaatkan dan mengimplementasikan Kota Jakarta sebagai City of Literature bagian dari jaringan kota Literasi Dunia yang menjadi Program UNESCO tersebut.

Pemanfaatan City of Literature yang telah diperoleh kota ini, sejak dianugerahi status tersebut. Nampaknya hanya sebatas seremonial saja. Padahal banyak value yang bisa didapatkan Kota Jakarta atas penganugerahan tersebut bagi perkembangan dunia literasi bangsa Indonesia, dan Jakarta pada khususnya, juga ekosistem literasi serta stakeholder masyarakat literasi Indonesia di mata dunia.

Disisi lain, Alex Sihar selaku Staf Khusus Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI), justeru kembali mempertanyakan seberapa jauh kesiapan Kota Jakarta saat menerima penghargaan City of Literature dari UNESCO tersebut.

Alex Sihar pun menekankan pentingnya integrasi penetapan City of Literature dari UNESCO dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jakarta, agar dapat memastikan ukuran ukuran capaian serta partisipasi yang lebih luas dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat Jakarta sendiri, dalam memajukan literasi di Jakarta, dan juga industri literasi didalamnya. Dimana hal tersebut harus diperjuangkan, dan dikawal, jangan sampai nanti yang didapatkan hanya mnedapatkan Anggaran Sisa untuk mengintegrasikan penetapan City of Literature dari UNESCO itu.

Baca Juga :  Menko PMK Muhadjir Effendy Tinjau Langsung Pelaksanaan PIN Polio 2024 di Kota Sorong

Alex Sihar mencatat setelah ditetapkan Kota Jakarta sebagai City of Literature dari UNESCO maka tanggung jawab hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama masyakarat Kota Jakarta. Baik pemerintah provinsi Jakartanya, para stakeholder literasi Jakarta, para guru guru, Kepala Sekolah – Kepala Sekolah, Dinas Dinas nya, RPTRA RPTRA nya, para publisher, komunitas penerbit atau sastrawannya, dan juga para pengusahanya, tanpa terkecuali.

Hal ini akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program-program yang menyangkut Jakarta City of Literature, jelas Alex Sihar, Staf Khusus Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI).

Dengan dukungan yang konkret tersebut, maka pengintegrasi dari penetapan City of Literature dari UNESCO dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jakarta, menjadi kongkrit. Sehingga pendanaan dan program-program yang dijalankan dapat terukur dan ada target-target yang harus dicapai dalam penobatan Jakarta sebagai City of Literature Dunia oleh UNESCO, dapat dijalankan dengan baik.

)***Tjoek/ D.Junod

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *