PT. Adem Ayem Sejahtera Ajukan Surat Ke PP Muhammadiyah Jakarta, Akibat Kurang Bayar Alkes RS Muhammadiyah Wonogiri Rp.2.3 Miliar

Kembali PT.Adem Ayem Sejahtera menerbitkan Perjanjian Jual Beli tentang pengadaan sistem kesehatan nomor : 00I/RSPKUMW-AAS/V/202) tertanggal 5 Mei 2023.

Dan alat kesehatan Echocardiography General Electne type VBECHO teesebut telah diterima oleh Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonogiri pada 12 Mei 2023 dengan kondisi lengkap dan baik sebagaimana yang tertera dalam surat tanda terima barang nomor : OOM/SJ/V/2023 yang ditandatangani kedua belah pihak.

Perlu diketahui, jelas kuasa hukum PT.Adem Ayem Sejahtera bahwa sebagaimana tertuang pada Pasal 3 dan 2 (dua) Perjanjian Jual Beli antara PT. Adem Ayem Sejahtera dengan pihak Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonogiri tentang Pengadaan Sistem Kesehatan, antara lain tertanggal 6 April 2023 dan 5 Mei 2023, dalam Pasal 3 dari perjanjian tersebut mengatur tata cara dan waktu pembayaran, yang berbunyi :

“Pihak Pertama membayar keseluruhan pembayaran kepada Pihak Kedua dengan jangka waktu pembayaran selama 60 (enam puluh) hari kalender setelah BAST (Berita Acara Serah Terima) ditandatangani kedua belah pihak “.

Akibat Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonogiri belum membayarkannya kepada PT.Adem Ayem Sejahtera, mengakibatkan mengalami kerugian dan terganggunya Cash Flow Perusahaan menjadi tidak sehat, mengalami kerugian, serta banyak kewajiban untuk memenuhi permintaan barang kepada rekanan lainnya, tidak dapat terlaksana.

Baca Juga :  Tukang Parkir Nyambi Jual Sabu Di Tangkap

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *