Dolly yang juga pengajar di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan menyebutkan telah dikeluarkan Instruksi Presiden No.1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan. Inpres ini diterbitkan untuk memastikan adanya keseimbangan pemanfaatan ruang untuk kepentingan ekonomi dan konservasi keanekaragaman hayati dalam kebijakan setiap sektor. Pelaksanaan kebijakan ini diarahkan melalui pengambilan langkah langkah kebijakan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan setiap lembaga yang disasar dalam kebijakan ini.
Share Article :