1.220 Peserta Hadiri Kolaborasi Multipihak Sebagai Kunci Keberhasilan Pelestarian Biodiversitas Indonesia

Proses penyusunan dokumen ini merupakan upaya untuk menyelaraskan target pengelolaan keanekaragaman hayati nasional dengan target global.

Dokumen IBSAP ini disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 2045 dan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 2029 serta kedepan diharapkan memiliki dasar payung hukum untuk akselerasi implementasi.

Dokumen ini diharapkan menjadi acuan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola keanekaragaman hayati secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Tiket KA dari Daop 5 Purwokerto Hingga 7 Januari 2024 Masih Tersedia ke Berbagai Tujuan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *