Senator Filep Sebut Papua Darurat Kesehatan, Ungkap Data dan Fakta

Kedua, persoalan tenaga kesehatan. Saya berkali-kali sudah sampaikan bahwa tenaga kesehatan di Papua sangat minim, terutama ketersediaan dokter dan dokter spesialis.

Ketiga, persoalan manajemen pengelolaan kesehatan, terutama Rumah Sakit. Menurutnya, perlu adanya evaluasi misalnya mengapa dokter-dokter tidak betah, bisa jadi dikarenakan manajemen RS yang belum profesional, mulai dari penggajian sampai penerimaan pegawai.

Keempat, kelayakan fasilitas kesehatan, misalnya di RS.

“Di Papua saya lihat, masih banyak RS tipe pratama, di bawah tipe D, padahal di level Kabupaten. Seharusnya menurut saya, RS di level kabupaten di level C dimana menurut Pasal 17 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, RS tipe C menyediakan minimal 100 tempat tidur. RS kelas C paling sedikit menyediakan 4 medik spesialis dasar dan 4 spesialis penunjang medik sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan medik umum, gawat darurat, medik spesialis dasar, spesialis penunjang medik, medik spesialis gigi mulut, keperawatan dan kebidanan, serta pelayanan penunjang klinik dan non klinik.

Baca Juga :  Dr. Terawan Rencana Hadiri Medical Expo & Health Tourism 2023 di Manado

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *