Tiga tahun lebih menjadi Kepala RSPAD Gatot Soebroto & Ketua Dokpres RI, Letjen TNI dr A. Budi Sulistya, Sp THT- KL(K), M.A.R.S.
dirotasi menjadi Staf Khusus (Stafsus) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD). Ketentuan ini didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/329/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
)**Git/Red
Share Article :