Saat ini terdapat 11 ribu warga binaan sementara kapasitas lapas hanya untuk 6700 orang. Untuk itu, perlu adanya percepatan pembangunan rutan yang baru. Selain ada rencana bangunan rutan lama di Jeneponto akan di renovasi untuk dijadikan rutan baru.
Baik Kepala Bapas maupun Perwakilan Kepala Kanwil Hukum dan HAM menyimpulkan beberapa permasalahan mendasar Bapas saat ini. Pertama, jumlah SDM PK dan Asisten PK yang terbatas dan perlu ditingkatkan. Kedua, percepatan pembangunan rutan baru di Jeneponto agar tidak terjadi over kapasitas. Ketiga, masalah terbatasnya anggaran dan sarana prasarana.
Share Article :