Sidang Paripurna DPD RI ke-11 : UU Anti Money Politic dan Penguatan Peran Bawaslu RI Wujudkan Pemilu Bersih 

Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni pada Sidang Paripurna ini melaporkan, pada reses di daerah saat melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, melihat perlu adanya UU Anti Money Politic untuk mencegah adanya Kecurangan Pelaksanaan Pemilu.

Selain itu, perlu penguatan kapasitas Bawaslu agar mampu melakukan pencegahan terhadap kecurangan penyelenggaraan pemilu dalam berbagai bentuk, tambah Sylviana di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta (7/5).

Baca Juga :  Penting Bakal Capres Memiliki Komitmen Terhadap Pembaharuan Sistem Politik

Sementara Anggota DPD RI asal Papua Barat sekaligus Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma pada sidang paripurna juga menekankan adanya penguatan terhadap Bawaslu RI.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *