Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni pada Sidang Paripurna ini melaporkan, pada reses di daerah saat melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, melihat perlu adanya UU Anti Money Politic untuk mencegah adanya Kecurangan Pelaksanaan Pemilu.
Selain itu, perlu penguatan kapasitas Bawaslu agar mampu melakukan pencegahan terhadap kecurangan penyelenggaraan pemilu dalam berbagai bentuk, tambah Sylviana di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta (7/5).
Sementara Anggota DPD RI asal Papua Barat sekaligus Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma pada sidang paripurna juga menekankan adanya penguatan terhadap Bawaslu RI.
Share Article :