P3RSI : Tegas Tegakkan Aturan Larangan Sewa Harian

Sewa harian ini memang masih mengudang kontroversi, namun kami akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya.

Untuk itu, kata Nyoman, pengurus PPPSRS dan badan pengelola harusnya lebih tegas lagi tegakkan aturan larangan sewa harian unit apartemen.

”Menurut aturan minimal sewa itu 3 bulan dan setiap penyewa harus melaporkan data huniannya ke badan pengelola. Hal ini dilakukan agar pengelola tahu unit-unit mana saja yang disewakan hingga jika terjadi hal-hal yang tidak inginkan pengelola bisa cepat ambil tindakan,” kata Nyoman di Jakarta.

Untuk mencegah unit apartemen disalahgunakan, Nyoman mengatakan, beberapa anggotanya bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memantau unit-unit yang dicurigai.

Dengan demikian, polisi bisa segera bertindak apabila menemukan penghuni atau tamu yang mencurigakan.

”Namun, polisi tidak bisa sendirian untuk mencegah prostitusi dan peredaran narkoba di apartemen. Butuh kerjasama menyeluruh dengan pihak manajemen, sekuriti, para pedagang di ruko, hingga seluruh penghuni apartemen,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Tidak Netral Tangani Sengketa Tanah Desa Pelantaran, Kapolres Kotim Dilaporkan ke Mabes Polri

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *