Puncak Arus Mudik Lebaran 2024, Pemerintah Tetapkan Kebijakan Kapal Dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni

Selain kebijakan menurunkan dan mengangkut penumpang di Pelabuhan Merak, pemerintah juga melakukan sistem buka tutup jalan untuk masuk ke pelabuhan Merak.

Delaying system ini, dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang akan masuk ke Pelabuhan Merak.

“Karena itu kalau kita lihat antrian di jalan tol. Ada yang kita _delay_, kita tahan itu agar tidak terjadi kepadatan yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan para pemudik,” jelas Menko Muhadjir.

Baca Juga :  Andika Perkasa Layak Jadi Menkoinfo Gantikan Johnny G.Plate

Saat melakukan pemantauan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Menko Muhadjir juga menyempatkan berinteraksi dengan para pemudik yang tengah menunggu kapal ferry untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Menko PMK menyapa mereka dan menanyakan perasaan dan pengalaman selama menunggu pemberangkatan dan hal lainnya.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *