Surati Bawas MA RI, Syamsul Jahidin Minta Eks Hakim Danu Arman Dipecat

“Oknum a/n Danu Arman harus dikeluarkan dari lembaga peradilan, karena dengan adanya pemutusan pemecatan MKH. Jika yang bersangkutan masih berada di lembaga peradilan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal serupa yang pada saat bersangkutan menjadi hakim., Hal ini sangat menciderai peradilan Republik Indonesia yang menjunjung Tinggi KEADILAN BERMARTABAT,” jelas Syamsul Jahidin.

Perlu diketahui pula, sebelumnya Syamsul Jahidin juga telah melayangkan suratnya kepada Lembaga Komisi Yudisial (KY) tertanggal 11 Maret 2024, yang pada pokoknya mengajukan permintaan yang sama yakni demi menciptakan peradilan yang bersih dan sehat. Selanjutnya pada 15 Maret 2024, Syamsul Jahidin itu meminta Bawas MA RI melakukan pemeriksaan terhadap Danu Arman.

Baca Juga :  Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe …Stabil

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *