Uritanet, Jakarta –
Mengikuti perkembangan terkini terkait proses Pemilu 2024, Partai Demokrat DKI Jakarta mengajukan laporan terkait dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu yang disampaikan kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan diterima dengan serius oleh pihak terkait.
Laporan bernomor referensi 003/LP/ADM.PL/BWSL. PROV/12.00/III/2024 tersebut menyoroti dugaan Pelanggaran Administratif yang disampaikan Partai Demokrat DKI Jakarta kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Dalam surat pemberitahuan dan panggilan sidang pemeriksaan, yang diterima oleh pihak terlapor, dari Pihak Demokrat DKI, ditetapkan bahwa sidang pemeriksaan dilaksanakan (17/3) di Ruang Sidang Lt. 4, Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Namun di karenakan pada (17/3) Pihak Terlapor Tidak Hadir , maka sidang di lanjutkan (18/3) dengan agenda pembacaaan oleh Ronald Antony Sirait dan Yunus Adhi Prabowo sebagai kuasa hukum Partai Demokrat terkait laporan dugaan kecurangan Terlapor.
Agenda sidang mencakup pembacaan laporan pelapor, pembacaan jawaban terlapor, serta pembuktian dari kedua belah pihak. Sidang ini merupakan tahap penting dalam menegakkan integritas dan keadilan dalam proses pemilu.
Partai Demokrat DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan memberikan kerjasama penuh dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam Pemilu.
Sebagai Partai Politik yang berkomitmen pada demokrasi dan supremasi hukum, Partai Demokrat DKI Jakarta berharap bahwa proses ini akan memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Pemberitahuan dan panggilan ini disampaikan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Ketua Munandar Nugraha, yang telah menegaskan komitmennya dalam memastikan integritas pemilu di wilayah tersebut.
Partai Demokrat DKI Jakarta tetap memantau dan mendukung proses hukum yang berlangsung, dengan harapan bahwa hasilnya akan mencerminkan keadilan dan kebenaran dalam Pemilu. Dan saat ini Partai Demokrat di dampingi oleh tiga orang dari pihak kuasa hukum Partai Demokrat.
)**D.Junod