“Tadi kita sudah minta Pak Gubernur dan Bupati untuk mencari lokasi untuk memindahkan penduduk yang sangat rentan terhadap banjir dan tanah longsor. Lahannya tanggung jawab kabupaten/kota, dananya dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB yang biasanya digunakan utnuk membangun wilayah,” jelasnya.
Pemerintah juga melakukan upaya penanganan darurat bencana banjir dan longsor di Sumatera Barat. BNPB melaksanakan penanganan darurat melalui penyerahan Dana Siap Pakai (DSP) kepada Pemda Kab/Kota, Penyerahan Sembako dan logistik bagi warga terdampak. Kemudian, Basarnas bersama TNI dan Polri telah melakukan upaya pencarian korban dan mensiagakan alat-alat dukung untuk evakuasi.
Share Article :