Pos LBH Jakarta Justice Diketuai Evieyana S.H.,M.H, Hadir di Rukan Jambore Park Ciracas dan Komplek Taman Indah Otista

Untuk itu kepada masyarakat yang membutuhkan jasa dan bantuan kami silakan untuk datang berkonsultasi mengenai bantuan hukum cuma cuma/gratis.

Seperti diketahui, selama tahun 2023 LBH Jakarta Justice telah menangani Perkara Pidana baik Non Litigasi (Pendampingan diluar Pengadilan) maupun Litigasi (didalam Pengadilan). LBH Jakarta Justice melayani Bantuan Hukum diantaranya ; Bantuan Hukum Perdata berupa:

Konsultasi Hukum Mediasi;
Perceraian di Pengadilan (Agama/Negeri);
Perbuatan Melawan Hukum (PMH);
Pengurusan Harta Gono-Gini dan Waris;
Wanprestasi;
Sengketa Tanah dll.

Baca Juga :  Kepala KPP Pratama Boyolali Diduga Membuat 3 Surat Pemberitahuan Perpanjangan Jangka Waktu Pemeriksaan Palsu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *